Langsung ke konten utama

3 hal yang tidak boleh di tunda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan tiga hal yang harus disegerakan. Tidak boleh ditunda-tunda

Rasulullah shallallahu ‘alaihu wasallam bersabda:

ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ : الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا

“Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu” (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan)

Meskipun dalam hadits ini Rasulullah bersabda kepada Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu, para ulama menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum untuk seluruh umatnya.

Jangan tunda shalat jika telah tiba waktunya

Rasulullah mengajarkan umatnya untuk shalat tepat waktu. Bagi laki-laki, berjama’ah di masjid.

Banyak orang yang menunda-nunda shalat. Malas ke masjid, malas shalat berjama’ah. Padahal shalat berjama’ah pahalanya berlipat 27 derajat. Sebagian ulama berpendapat shalat jama’ah hukumnya wajib bagi muslim laki-laki. Sebagian ulama sisanya berpendapat shalat jama’ah hukumnya sunnah muakkad.

Yang lebih parah, banyak pula yang menunda shalat hingga waktunya hampir habis. Shalatnya di detik-detik terakhir yang kadang langsung digabungkan dengan shalat berikutnya. Hanya terpisah dzikir dan doa yang tak begitu lama

Jangan tunda memakamkan jenazah

Jenazah perlu diperlakukan dengan segera. Jangan ditunda-tunda. Segera dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dimakamkan. Dalam salah satu hadits disebutkan mengapa harus mempercepat pemakaman jenazah; jika ia orang yang taat berarti kita mempercepat ia bertemu nikmatNya, sedangkan jika ia pendosa berarti kita mempercepat berlepas dari fitnahnya.

Jangan tunda menikahkan wanita yang telah datang jodohnya

Rasulullah menganjurkan para orangtua agar segera menikahkan putrinya jika telah ada pria sekufu yang melamarnya. Menurut banyak ulama, kufu itu dalam urusan agama. Senada dengan hadits lain yang menjelaskan bahwa jika ada pria shalih yang datang melamar hendaklah diterima atau akan ada fitnah dan kerusakan yang terjadi di muka bumi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini